
PELAYANAN KELAHIRAN (DISTOKIA) PADA HEWAN
Faktor anak yang menyebabkan distokia antara lain ukuran anak terlalu besar (kawin suntik dari semen yang berbeda bangsa dengan postur tubuh yang lebih besar dari induk), lahir kembar, sungsang, kekurangan hormon serta kematian anak didalam rahim.
Gejala penyakit distokia dapat dilihat dari kambing (penghasil susu) membengkak meneteskan kolostrum, kelamin betina bengkak mengeluarkan lendir, merejan dan posisi badan membungkuk, sulit mengeluarkan anak.
Pengobatan distokia harus dikonsultasikan dan ditangani oleh dokter hewan atau tenaga medis veteriner. Mengembalikan posisi anak pada posisi normal dengan cara didorong, diputar dan ditarik.
Penarikan paksa apabila rahim lemah dan anak tidak ikut merangsang perejanan. Pemotongan fetus (fetotomi), posisi fetus yang abnormal tidak bisa diatasi dengan reposisi dan keselamatan induk yang diutamakan. Operasi cesar merupakan alternatif terakhir (biaya sangat mahal) apabila semua cara tidak berhasil dan harus ditangani dokter hewan yang kompeten.
Distokia dapat dicegah dengan cara pemberian pakan dengan nutrisi yang baik selama kebuntingan,
Pelayanan DISTOKIA ini sama dengan pelayanan yang lain tentag peternakan. yaitu masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan tersebut, Hanya dengan cara menghubugi petugas yang ada di beberapa kecamatan.
Berikut nama-nama dan kontak person koordinator/petugas:
*Koordinator: ROMI HIDAYAT
*HP: 0813-7145-4545
2. Puskeswan Timpeh
*Koordinator:Zulkifli
*HP: 0813-7492-9268
3. puskeswan Koto Salak
*Koordinator: Nano Sutarno
*HP: 813-6338-1748
4. Puskeswan Koto Baru
*Koordinator:Yoli Zulfanedi
*HP:0813-1840-4421
5. Puskeswan Sungai Rumbai
*Koordinator: Rahmadi
*HP: 0813-7450-8822
6. Puskeswan Gunung Medan
*Koordinator: Devri Franstoyah
*HP: 0813-6620-5200
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN KELAHIRAN (DISTOKIA)
1.Peternak melaporkan ternak yang mengalami distokia
2. Petugas Mempersiapkan peralatan
3.Membantu proses melahirkan pada ternak
4.Membersihkan diri dan peralatan
5.Melakukan pencatatan pada kartu pelayanan
6.Melaporkan hasil Kegiatan Kelahiran ke Kepala UPT
- Pelayanan ini GRATIS