VAKSINASI RABIES
Vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah hewan peliharaan terjangkit penyakit rabies, dianjurkan agar hewan divaksin paling tidak 1 tahun sekali.
Hewan yang perlu divaksin adalah Hewan Pembawa Rabies (HPR) diantaranya anjing, kucing, kera dan jenis hewan lainnya
Vaksin dapat dilakukan di Puskeswan terdekat selama vaksin masih tersedia.
Puskeswan Dinas Pertanian tersebar di beberapa kecamatan.
Berikut Koordinator dan Kontak Person yang bisa dihubungi:
1. Puskeswan Pulau Punjung
- Koordinator: ROMI HIDAYAT
- HP: 0813-7145-4545
2. Puskeswan Timpeh
- Koordinator:Zulkifli
- HP: 0813-7492-9268
3. puskeswan Koto Salak
- Koordinator: Nano Sutarno
- HP: 813-6338-1748
4. Puskeswan Koto Baru
- Koordinator:Yoli Zulfanedi
- HP:0813-1840-4421
5. Puskeswan Sungai Rumbai
- Koordinator: Rahmadi
- HP: 0813-7450-8822
6. Puskeswan Gunung Medan
- Koordinator: Devri Franstoyah
- HP: 0813-6620-5200