PELAYANAN TABULAPOT


Kegiatan pertanian semakin dibatasi dengan ketersediaan lahan luas, menjadi sarana kita berinovasi. Untuk kegiatan pertanian lebih praktis namun serius. Apalagi bila keinginan kita untuk mengembangkan buah-buahan, namun terbatas dengan ketersesiaan lahan. Sementara yang kita miliki lahan sempit saja dan di perumahan sempit pula.

Tanaman Buah-Buahan dalam pot, adalah upaya menirukan wadah tanam dengan media tumbuh yang harus sesuai dan cukup nutrisi untuk tanaman buah yang dikembangkan dapat bertumbuh dan berbuah. Kegiatan ini bukan tujuan produksi buah-buahan secara besar-besaran, namun skalah kebutuhan keluarga.

STANDAR OPERSIONAL PELAYANAN (SOP) PELAYANAN TABULAPOT

1. Kelompok tani/MasyarakatMengajukan permohonan

2. Tim Teknis dari Dinas menyeleksi kelompok calon penerima bantuan / melakukan CPCL

3.Menentukan/menetapkan kelompok calon penerima bantuan

4. Kepala Dinas penandatangani SK Kepala Dinas untuk Kelompok/Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai kelompok penerima bantuan

5. Pihak ke3 (Tim Pengadaan) melakukan Pengadaan tanaman buah dalam pot yang dilaksanakan melalui penunjukkan langsung

6. Pihak ke3 (Tim Pengadaan)membagikan tanaman buah dalam pot kepada kelompok penerima di lokasi masing-masing

7.Masyarakat melaksanakan kegiatan di lokasi / lahan yang telah tersedia

8.Tim teknis melaksanakan pembinaan, pengawasan dan evaluasi serta pelaporan mulai dari penyuluh lapangan, BPP dan Kabupaten