Sosialisai Kegiatan Sarana dan Prasarana  Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2023

Sosialisai Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2023


Potensiperkebunan diKabupatenDharmasrayapadasaatinisangatberkembangpesat.Adapunlahanperkebunan yang adaadalahkomoditikelapasawit, karet, kelapa, kopi, kakao, cengkeh, danpinang. Komoditikelapasawit di KabupatenDharmasrayamemilikiluaslahansebesar90.714 Ha yang terdiri dari 33.041 Ha perkebunan rakyat dan 57.673 Ha perkebunan swasta. Perkebunan kelapa sawit rakyat mencatatkan produksi CPO padatahun 2022 mencapai103.636,76 ton.

Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tingkat Kabupaten Tahun 2023 21 Agustus 2023 di Hotel Sakato Jaya. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya Darisman, S.Si.,MM dalam sambutannya ketika membuka pelaksanaan kegiatan ini mengatakan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Daerah sebagai salah satu penyumbang PAD terbesar. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk menjamin pengembangan perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Upaya-upaya tersebut meliputi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Peremajaan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung perkebunan Kelapa Sawit melalui Pendanaan BPDPKS. Program kegitatan Sarpras perkebunan kelapa sawit diantaranya Ekstensifikasi (Benih dan pupuk), Intensifikasi (Pupuk dan pestisida, Alat Pascpasca panen (Egrek, galah, kampak, gancu, tojok, batu sah, gerobak sorong, timbangan), Peningkatan Jalan, Alat Transportasi, Mesin Pertanian, Pembentukan Pasar dan Verifikasi Teknis (Sertifikasi ISPO). Tahun 2023 Kabupaten Dharmasraya diberikan target kegiatan Intensifikasi (pupuk dan pestisida) 100 Ha, Peningkatan Jalan 100 Ha, Alat Transportasi 1 Unit, Mesin Pertanian 1 Unit, ISPO 2 Paket dan Alat Pascapanen 1 paket.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kelompok Tani dan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) serta wali wali nagari yang wilayahnya banyak perkebunan kelapa sawit. Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberi dukungan kepada petani pekebun sawit dalam meningkatkan produksi dan produktivitas atau nilai tambah atau mutu hasil. Selain itu, kegiatan sarpras ini adalah kelanjutan dari program kegiatan replanting (peremajaan kelapa sawit pekebun). Sasaran kegiatan ini adalah memberikan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang telah berusia minimal 4 tahun atau kebun sawit masih kurang perawatan kepada kelompok tani/gapoktan/KUD atau kelembagaan ekonomi pekebun lainnya beranggotakan paling sedikit 20-150 pekebun yang memiliki hamparan paling kurang 50-300 Ha dengan jarak hamparan 10 KM yang dilengkapi koordinat dan dengan maksimal 4 Ha per KK.